Sumber daya manusia merupakan hal yang penting di dalam penanganan bukti elektronik yang benar. Standardisasi produk dan proses saja tidak memadai untuk penanganan bukti elektronik. Apalagi mengingat karakteristik bukti elektronik bersifat rentan (fragile), yaitu mudah diubah, dimanipulasi serta dimusnahkan bahkan mudah disebarluaskan sehingga menimbulkan masalah tentang keamanan data. Bila terjadi kesalahan prosedur atau human error dalam proses penanganannya maka potensial bukti dapat mengganggu proses penanganan perkara secara keseluruhan.
Kualifikasi dan kompetensi SDM yang menangani bukti merupakan faktor yang signifikan terhadap keberhasilan proses penanganan bukti elektronik. Istilah "A Man Behind The Gun" merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam penanganan bukti elektronik. Demikian juga terkait kapasitas ahli digital forensik yang diajukan di persidangan. Seringkali menjadi perdebatan mengenai kompetensi yang harus dimiliki seorang ahli forensik digital, sertifikasi manakah yang harus dimiliki, ataupun kualifikasi manakah yang harus dimiliki.
Kualifikasi dan kompetensi SDM yang menangani bukti merupakan faktor yang signifikan terhadap keberhasilan proses penanganan bukti elektronik. Istilah "A Man Behind The Gun" merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam penanganan bukti elektronik. Demikian juga terkait kapasitas ahli digital forensik yang diajukan di persidangan. Seringkali menjadi perdebatan mengenai kompetensi yang harus dimiliki seorang ahli forensik digital, sertifikasi manakah yang harus dimiliki, ataupun kualifikasi manakah yang harus dimiliki.